kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%
SOSOK /

Profil Zainal Abidin Syah: Pahlawan Nasional Baru dari Kesultanan Tidore


Senin, 10 November 2025 / 16:25 WIB
Profil Zainal Abidin Syah: Pahlawan Nasional Baru dari Kesultanan Tidore
ILUSTRASI. Zainal Abidin Syah

Sumber: UMMAT | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Zainal Abidin Syah resmi menjadi Pahlawan Nasional baru pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa, termasuk Zainal Abidin Syah dari Kesultanan Tidore yang berperan penting dalam integrasi wilayah timur Indonesia.

Perlu diketahui, gelar pahlawan nasional ini diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga: Profil Syaikhona Muhammad Kholil: Kyai dari Bangkalan yang Jadi Pahlawan Nasional

Profil Zainal Abidin Syah

  • Nama: Sultan Zainal Abidin Syah
  • Tempat Lahir: Soasiu, Pulau Tidore, Maluku Utara
  • Tanggal Lahir: 5 Agustus 1912
  • Wafat: 4 Juli 1967, di Ambon, Maluku
  • Peran Penting: Sultan Tidore periode 1947-1967; Gubernur Provinsi Irian Barat (1956-1961).

Baca Juga: Sarwo Edhie Wibowo: Pahlawan Nasional 2025, Peran Krusial G30S/PKI

Latar Belakang Pendidikan

Zainal Abidin Syah berasal dari keluarga bangsawan Tidore. Beliau menerima pendidikan dan pengalaman administratif dalam era kolonial Belanda dan masa transisi pasca­pendudukan Jepang.

Beliau kemudian menjabat sebagai Sultan Tidore sekitar tahun 1947 hingga 1967. Zainal Abidin diakui sebagai tokoh yang berhasil menjadi penghubung antara tradisi kerajaan di Maluku dengan proses modernisasi.

Beliau juga memainkan peran penting dalam integrasi wilayah timur dengan negara Indonesia yang baru merdeka.

Baca Juga: Profil Mochtar Kusumaatmadja: Menlu Era Orde Baru, Sang Pahlawan Nasional Baru

Diangkat Sebagai Gubernur Irian Barat

Pengaruhnya yang besar di kawasan timur Indonesia membuat pemerintahan Presiden Soekarno saat itu mempercayakan tugas mengatur Provinsi Irian Barat, yang kini disebut Papua.

Beliau diangkat sebagai Gubernur sementara berdasarkan SK Presiden RI No. 142/1956 tanggal 23 September 1956 di Soa-Sio, Tidore.

Setelahnya, beliau diangkat sebagai Gubernur tetap melalui SK Presiden RI No. 220/1961 tanggal 4 Mei 1962.

Mengutip catatan jurnal Febi Anggono Suryo yang terbit di journal.ummat.ac.id, beliau berperan dalam konteks Operasi Trikora (pembebasan Irian Barat) sebagai bagian dari langkah diplomasi dan militer Indonesia untuk mengakhiri penguasaan Belanda atas Papua.

Baca Juga: Profil Presiden ke-2 RI Soeharto: Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional

Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Latar belakang Kesultanan Tidore, yang secara historis memiliki hubungan wilayah dengan Irian Barat, membuat Sultan Zainal Abidin menjadi tokoh kunci dalam mendukung klaim Indonesia atas Irian Barat.

Beliau juga konsisten dalam menolak opsi-kolonial Belanda yang bisa memisahkan wilayah tersebut dari Nusantara.

Dalam setiap langkah diplomatiknya, Sultan Zainal Abidin memadukan peran tradisional sebagai Sultan dengan fungsi modern sebagai pejabat negara. Kemampuannya menggunakan pendekatan lokal untuk mewujudkan persatuan nasional menjadi warisan penting bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Gus Dur Dianugerahi Pahlawan Nasional: Mengenal Sosok Bapak Pluralis Indonesia

Selanjutnya: Cara Transfer dengan Kartu Debit Terdaftar di DANA dengan Praktis

Menarik Dibaca: Promo 11.11 The Body Shop 9-15 November 2025, Masker-Body Scrub Diskon hingga 70%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×