Sumber: Forbes | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, saat ini ternyata menjadi salah satu pemilik Bitcoin terbanyak di dunia. Namun, kepemilikan ini rupanya bukan atas nama pribadi.
Forbes, pada 10 Oktober 2025, mengabarkan bahwa Trump memiliki Bitcoin dengan nilai mencapai US$870 juta (lebih dari Rp13 triliun).
Jumlah itu sudah cukup untuk membuatnya menjadi salah satu pemilik Bitcoin terbesar di dunia. Kepemilikan ini tidak langsung tercatat atas namanya, melainkan melalui Trump Media & Technology Group (TMTG), yang merupakan perusahaan induk dari platform Truth Social.
Trump diketahui memiliki 41% saham di perusahaan tersebut, yang mulai berinvestasi besar-besaran di Bitcoin pada pertengahan tahun 2025.
Salah satu langkah paling besar TMTG adalah saat membeli aset senilai sekitar US$2 miliar. Pembelian itu membuat porsi kepemilikan Bitcoin Trump bernilai hampir US$900 juta.
Baca Juga: Kisah Amancio Ortega, Bos Zara yang Bangun Kerajaan Mode Global
Sempat Merendahkan Kripto
Satu hal yang menarik dari fakta tersebut adalah bahwa Trump sempat menentang dan memandang rendah gaya investasi mata uang kripto, Bitcoin khususnya.
Kembali ke tahun 2019, Trump sempat menulis di Twitter bahwa Bitcoin “tidak memiliki nilai nyata” dan “dapat digunakan untuk aktivitas ilegal.”
Sejak kalah dalam pemilu presiden AS tahun 2020, Trump mendadak melirik potensi besar dunia aset digital. Salah satu langkah awalnya adalah dengan memulai dengan proyek NFT (non-fungible token).
Lewat program itu, Trump menampilkan dirinya sebagai karakter heroik. Pendapatan jutaan dolar pun diraup dari sana.
Menjelang pemilu 2024, Trump dan ketiga putranya meluncurkan proyek World Liberty Financial, sebuah inisiatif berbasis kripto yang nilainya terus melonjak sejak dirinya memenangkan pemilu.
Baca Juga: Kisah Jan Koum, Pendiri WhatsApp dari Keluarga Yahudi Miskin Ukraina
Melahirkan Kebijakan Ramah Kripto Sebagai Presiden
Kegemaran Trump terhadap kripto dibuktikan dengan mengeluarkan kebijakan yang lebih ramah terhadap industri aset digital. Salah satunya mendukung undang-undang seperti GENIUS Act yang bertujuan menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat kripto dunia.
Tidak hanya itu, Trump juga mendorong kebijakan pajak dan regulasi yang lebih longgar untuk mendorong investasi di sektor ini. Lebih hebatnya lagi, Trump memberi tanda bahwa pemerintahannya akan melindungi aset digital dari pengawasan yang berlebihan.
Sejumlah langkah tersebut dipercaya dapat meningkatkan nilai mata uang kripto di Amerika Serikat. Jika harga kripto, terutama Bitcoin, terus ada di jalur yang positif, nilai kepemilikan Trump jelas akan ikut melonjak lebih tinggi.
Jika itu semua terjadi, Trump bisa memantapkan dirinya sebagai salah satu pemilik Bitcoin terbanyak dan paling berkuasa di dunia.
Baca Juga: Mengenal Red Emmerson, Sang Pemilik Tanah Terluas di Amerika Serikat
Tonton: Mengagetkan: Trump Ampuni Pendiri Kripto Binance, Changpeng Zhao, Terpidana Pencucian Uang
Selanjutnya: Katalog Promo JSM Superindo Diskon hingga 45% Periode 24-26 Oktober 2025
Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Hari Ini Sabtu 25 Oktober 2025, Bersiap Sukses
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













