Sumber: Channel News Asia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Peng Ming, seorang mantan direktur Huawei di Singapura, dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan dua minggu karena terlibat dalam kasus suap proyek teknologi di sektor kesehatan publik.
Channel News Asia (CNA) melaporkan, vonis tersebut dijatuhkan pada Selasa (27/1/2026). Peng Ming terbukti memberikan suap berupa perjalanan ke Paris senilai lebih dari S$18.000 atau sekitar US$14.000.
Peng Ming mengaku bersalah atas dua dakwaan korupsi, sementara tiga dakwaan lainnya turut dipertimbangkan oleh pengadilan dalam proses penjatuhan hukuman.
Warga negara Singapura berusia 40 tahun tersebut menjadi orang terakhir yang dijatuhi hukuman dalam rangkaian kasus perjalanan ke Paris. Dua pihak lain yang terlibat sebelumnya telah lebih dulu diproses hukum.
Baca Juga: Miliarder Singapura, Peter Lim, Hadirkan Wellington College ke BSD City
Skema Suap Libatkan Pejabat Nasional
Peng Ming bersekongkol dengan Chiang Chee Seng, seorang direktur di perusahaan teknologi informasi lain, untuk menyuap Ng Kah Siang, seorang insinyur di Integrated Health Information Systems (IHiS).
IHiS, yang kini dikenal dengan nama Synapxe, merupakan anak usaha MOH Holdings dan bertanggung jawab atas infrastruktur teknologi informasi di seluruh sektor kesehatan publik Singapura.
Peng adalah orang terakhir dari tiga pelaku perjalanan ke Paris yang diproses hukum. Sebelumnya, ada Ng Kah Siang yang dijatuhi hukuman penjara lima bulan dua minggu dan Chiang Chee Seng yang dijatuhi hukuman 11 minggu penjara.
Baca Juga: Li Xiting, Pengusaha Medis yang Menjadi Orang Terkaya di Singapura
Peran Strategis Peng di Huawei Jadi Kunci
Di Huawei, Peng menjabat sebagai Account Director yang menangani sektor kesehatan Singapura. Ia bertanggung jawab atas strategi bisnis dan penjualan produk tertentu.
Menurut jaksa, Peng berhak memperoleh komisi penjualan jika mencapai target dan insentif tambahan jika berhasil mengamankan kontrak bernilai besar yang bisa dijadikan acuan untuk klien lain.
Pada November 2021, Peng mengetahui bahwa IHiS akan memperbarui kontrak induk (term deal) pengadaan dan pemeliharaan peralatan jaringan. Saat itu, pemasok utama IHiS adalah Cisco, pesaing Huawei.
Mengutip CNA, nilai kontrak tersebut diperkirakan minimal S$10 juta per tahun, dengan masa awal tiga tahun dan opsi perpanjangan dua tahun.
Baca Juga: Forrest Li: Otak di Balik Garena dan Shopee, Salah Satu Orang Terkaya di Singapura
Permintaan Suap dan Manipulasi Tender
Ng Kah Siang ditunjuk sebagai manajer proyek IHiS untuk kontrak tersebut dan terlibat langsung dalam penyusunan spesifikasi tender.
Dalam sebuah pertemuan, Ng secara terang-terangan menanyakan apa yang bisa Peng berikan jika Huawei dibantu masuk ke persyaratan tender. Ng bahkan menyebut angka S$20.000, namun Peng menolak permintaan langsung tersebut.
Sebagai gantinya, Peng mengusulkan agar kriteria tender dilonggarkan. Ia juga menyarankan kasus referensi tidak harus berasal dari sektor kesehatan.
Puncaknya, ia mengarahkan Ng untuk bekerja sama dengan system integrator yang bersedia membayar.
Baca Juga: Kwek Leng Beng Raup Cuan, CDL Jual 84% Unit Zyon Grand di Singapura
Perjalanan ke Paris Sebagai Bentuk Suap
Ng meminta perjalanan ke Eropa bersama istrinya sebagai bagian dari pemulus proyek. Tujuan awal Roma, lalu diubah menjadi Paris, Prancis. Peng menyetujui permintaan tersebut.
Untuk mendapatkan persetujuan perusahaan, Peng memalsukan proposal bisnis ke manajemen Huawei dengan mengklaim bahwa Ng dan istrinya adalah direktur IHiS.
Huawei menyetujui proposal tersebut berdasarkan informasi palsu itu. Pada Maret 2022, sembilan orang ikut dalam perjalanan tersebut, termasuk Ng dan istrinya, serta Peng dan pacarnya.
Total klaim perjalanan mencapai lebih dari S$63.000, dengan S$18.000 di antaranya untuk Ng dan istrinya.
Baca Juga: Nasib Duterte: ICC Nyatakan Mantan Presiden Filipina Layak Diadili
Kebocoran Dokumen Tender Rahasia
Pada 31 Maret 2022, Ng mengirimkan tangkapan layar spesifikasi tender yang telah diubah. Pada 10 Mei 2022, Ng menyerahkan dokumen tender rahasia lengkap dalam bentuk USB kepada Chiang. Dokumen tersebut kemudian ditransfer ke Peng.
Keesokan harinya, 11 Mei 2022, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) menangkap ketiganya.
Jaksa juga mengungkap bahwa pada 2021, Peng menyuap Ding Wenjie, asisten insinyur utama IHiS, dengan hiburan senilai sekitar S$1.500 dalam lima kali pertemuan minum bersama.
Baca Juga: Karier Tracey Ryan: Wanita Paling Berpengaruh di Sektor Teknik Selandia Baru
Vonis dan Pertimbangan Hakim
Peng telah mengembalikan seluruh biaya perjalanan Paris dan hiburan sebagai restitusi kepada CPIB.
Jaksa menilai Peng sebagai pemberi suap utama dan pelaku yang secara aktif meminta balasan berupa dokumen tender.
Ancaman maksimal atas tiap dakwaan adalah penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal S$100.000 atau sekitar Rp 1,32 miliar.
Baca Juga: Khaby Lame Jual Saham, Raup US$900 Juta dalam Sekejap
Selanjutnya: Promo Indomaret Harga Spesial Akhir Januari 2026, Ada So Klin Diskon 30%
Menarik Dibaca: Darurat Virus Nipah di India, Waspadai Gejala & Bahaya Kematian yang Mengintai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













