Sumber: The Guardian,The Guardian | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Alice Guo, seorang warga negara China yang pernah menjabat sebagai wali kota Bamban di Filipina dengan menyamar sebagai warga lokal, akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Putusan ini dijatuhkan setelah ia terbukti mengelola pusat penipuan daring berskala besar yang mempekerjakan ratusan orang secara paksa.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri scam transnasional berkembang pesat di Asia Tenggara. Ribuan pekerja menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa menjalankan operasi penipuan digital.
Di Filipina, bisnis ini sempat berkembang pesat pada era Presiden Rodrigo Duterte ketika regulasi perjudian online dilonggarkan.
Baca Juga: Jeff Bezos & Lauren Sanchez Dikabarkan Jadi Donatur Utama Met Gala 2026
Pusat Scam Beroperasi di Balik Kedok Pejabat Publik
Guo, yang sempat menjadi salah satu pejabat lokal di wilayah utara Manila, terbukti mengawasi operasi pusat perjudian dan penipuan online yang dikelola kelompok China.
Para pekerja di fasilitas tersebut dipaksa menjalankan skema penipuan, termasuk love scam dan investasi palsu, dengan ancaman penyiksaan jika menolak.
Mengutip The Guardian, fasilitas tersebut mencakup gedung perkantoran, vila mewah, dan kolam renang besar, menandakan operasi terorganisasi dan berkapasitas besar.
Kasus ini terungkap setelah seorang pekerja asal Vietnam berhasil melarikan diri pada Maret 2024 dan melapor kepada polisi.
Penggerebekan yang dilakukan aparat menemukan lebih dari 700 orang dari berbagai negara Asia serta Afrika. Apabila melihat jumlahnya, kasus ini menjadi salah satu operasi perdagangan manusia terbesar yang pernah terbongkar di Filipina.
Baca Juga: MacKenzie Scott: Rela Jual Saham Amazon demi Donasi Miliaran Dolar
Bukti Mengarah ke Alice Guo
Dokumen yang ditemukan di lokasi menunjukkan bahwa Guo tercatat sebagai presiden perusahaan yang memiliki kompleks tersebut, memperkuat bukti keterlibatan langsungnya.
Selain Guo, tujuh terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman seumur hidup.
Jaksa negara, Olivia Torrevillas, menyatakan bahwa sebagian terdakwa adalah warga negara asing, namun identitas lengkap mereka tidak dapat diungkapkan karena alasan hukum.
Otoritas Anti Kejahatan Terorganisasi Filipina menjelaskan, Guo dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah atas tindak pengorganisasian perdagangan manusia, sementara empat terdakwa lainnya terbukti melakukan tindakan perdagangan manusia langsung terhadap para korban.
Guo sempat melarikan diri dari Filipina sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian Indonesia pada September 2024 sebelum diekstradisi.
Pada Juni tahun yang sama, pengadilan Manila menyatakan bahwa Guo tidak pernah memenuhi syarat menjadi wali kota karena ia adalah warga negara China, bukan Filipina seperti yang ia klaim.
Baca Juga: Mengungkap Harta Sheikh Hamdan, Putra Mahkota Dubai dan Aset Mewahnya
Selanjutnya: Kapan Black Market di Fisch akan Muncul? Cek Jadwal, Lokasi, dan Apa Saja yang Dijual
Menarik Dibaca: Harga Emas Menuju Penurunan Mingguan Hampir 1%, Ini Penyebabnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













