Sumber: TNI AD,Kantor Staf Presiden,Sekretariat Kabinet RI | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 27 April 2026.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden sebagai bagian dari penataan struktur pendukung kerja presiden.
Rilis resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menyebutkan bahwa posisi Kepala Staf Kepresidenan memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan program prioritas pemerintah serta memastikan komunikasi kebijakan berjalan efektif.
Baca Juga: Profil Amran Sulaiman: Pengusaha, Menteri Pertanian, hingga Gugatan Terhadap Tempo
Profil Singkat
- Nama lengkap: Dudung Abdurachman
- Tempat, tanggal lahir: Bandung, 19 November 1965
- Latar belakang: Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (purnawirawan)
- Pendidikan: Akademi Militer (Akmil)
Baca Juga: Sosok Harry Budi Sidharta, Ini Profil Wadirut Baru TINS dan Jejak Kariernya
Jejak Karier dan Pengabdian
Sebelum menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman memiliki karier panjang di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Sebagai KSAD, Dudung berperan dalam pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional TNI AD. Informasi mengenai jabatan tersebut tercatat dalam arsip kelembagaan militer serta rilis resmi pemerintah.
Baca Juga: Profil Mochtar Kusumaatmadja: Menlu Era Orde Baru, Sang Pahlawan Nasional Baru
Peran sebagai Kepala Staf Kepresidenan
Sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman memimpin Kantor Staf Presiden Republik Indonesia yang bertugas memberikan dukungan strategis kepada presiden.
Mengacu pada fungsi kelembagaan, Kantor Staf Presiden memiliki peran utama dalam mengawal program prioritas nasional, serta mengelola komunikasi politik dan publik.
Ia juga akan memimpin analisis isu strategis lintas sektor dan mengoordinasikan penyelesaian program prioritas.
Posisi ini menjadi penghubung penting antara presiden dengan kementerian/lembaga dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Baca Juga: Profil Cole Allen: Tersangka Penembakan Trump Ternyata Guru Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













