kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.921   0,00   0,00%
  • IDX 7.177   70,34   0,99%
  • KOMPAS100 993   14,93   1,53%
  • LQ45 732   9,34   1,29%
  • ISSI 253   4,67   1,88%
  • IDX30 399   5,47   1,39%
  • IDXHIDIV20 498   9,38   1,92%
  • IDX80 112   1,64   1,49%
  • IDXV30 136   1,30   0,96%
  • IDXQ30 130   2,31   1,81%
SOSOK /

Bos Narkoba Korea Ditangkap, Kendalikan Jaringan dari Penjara Filipina


Rabu, 25 Maret 2026 / 09:01 WIB
Bos Narkoba Korea Ditangkap, Kendalikan Jaringan dari Penjara Filipina
ILUSTRASI. Bendera Korea Selatan (Carlos Barria/REUTERS)

Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Otoritas Korea Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bos jaringan narkoba yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari balik penjara di Filipina.

Melansir Reuters, Polisi Korea Selatan pada Rabu (24/3) mengonfirmasi telah menahan Park Wang-yeol, yang sebelumnya menjalani hukuman 60 tahun penjara di Filipina atas kasus pembunuhan tiga orang.

Park dipulangkan ke Korea Selatan melalui mekanisme ekstradisi sementara pada Rabu. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Lee Jae-myung secara langsung meminta pemindahan tersebut kepada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Berdasarkan perjanjian antara kedua negara, hukuman yang dijalani Park di Filipina dihentikan sementara agar ia dapat menjalani proses penyelidikan di Korea Selatan.

Baca Juga: Bos Freeport-McMoRan Optimis Permintaan Tembaga Tetap Kuat di Tengah Perang

Edarkan Narkoba dalam Skala Besar

Pihak berwenang Korea Selatan menyebut Park diduga mengoperasikan jaringan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

Ia juga disebut bekerja sama dengan kaki tangan di dalam negeri untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Meski demikian, otoritas belum mengungkap secara resmi skala maupun nilai bisnis narkoba yang dijalankan.

Namun, sejumlah media lokal Korea Selatan melaporkan bahwa Park diduga mengedarkan sekitar 60 kilogram metamfetamin setiap bulan.

Nilai tersebut ditaksir mencapai 30 miliar won, atau sekitar Rp340,2 miliar. Nilai itu menjadikannya salah satu kasus peredaran narkoba terbesar yang pernah diungkap.

Baca Juga: Siapa Peter Thiel? Miliarder Pendukung Trump yang Bikin Vatikan Gelisah

Bisa Memicu Prakitik Serupa

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menegaskan pentingnya membawa Park ke pengadilan di dalam negeri.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas kriminal yang dilakukan dari luar negeri, bahkan dari dalam penjara, tidak menjadi preseden bagi pelaku lain.

Pejabat Kementerian Kehakiman Lee Ji-yeon dan pejabat kepolisian Yoo Seung-ryeol mengungkap bahwa Park bahkan pernah dua kali melarikan diri dari penjara di Filipina.

Ia diduga memanfaatkan lemahnya pengawasan terhadap narapidana, yang memungkinkan sejumlah tahanan menggunakan ponsel selundupan untuk tetap menjalankan aktivitas ilegal dari balik jeruji.

Baca Juga: Robert Mueller Meninggal Dunia, Eks Bos FBI yang Bongkar Skandal Trump-Rusia

Kasus Narkoba Terus Meningkat di Korea Selatan

Kasus terbaru ini muncul di tengah meningkatnya penggunaan narkoba ilegal di Korea Selatan.

Presiden Lee menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Filipina atas kerja sama dalam ekstradisi ini.

Ia menegaskan bahwa Korea Selatan akan mengejar siapa pun yang merugikan negara hingga ke mana pun mereka berada.

Kasus peredaran narkoba di Korea Selatan terus meningkat, meski pemerintah telah menerapkan kebijakan ketat dan operasi besar-besaran untuk menekan peredaran narkotika.

Baca Juga: Profil Ali Larijani, Tokoh Bayangan Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

×