kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%
SOSOK /

Intip Kisah Ernest Garcia II Si Raja Mobil Bekas dari Amerika Serikat


Sabtu, 08 November 2025 / 09:00 WIB
Intip Kisah Ernest Garcia II Si Raja Mobil Bekas dari Amerika Serikat
ILUSTRASI. Ernest Garcia II

Sumber: Economy Insights,Forbes | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Nama Ernest Garcia II (kedua) masuk jajaran orang terkaya di dunia dalam sektor otomotif. Bukan sebagai pemilik merek kendaraan, namun pemilik platform jual-beli mobil bekas terbesar di Amerika Serikat.

Saat ini Ernest Garcia adalah pemegang saham individu terbesar di Carvana, platform e-commerce jual-beli mobil bekas yang didirikan oleh putranya, Ernest Garcia III (ketiga).

Sebelumnya, ia dikenal sebagai pemilik dan pengendali DriveTime, sebuah jaringan rental mobil yang sedang bermasalah. Dirinya kemudian fokus ke model bisnis penjualan mobil bekas.

Baca Juga: Profil Anthony Tan: CEO Grab yang Sukses Mereformasi Transportasi Asia Tenggara

Akuisisi Ugly Duckling

Garcia II mengakuisisi aset dari perusahaan penyewaan mobil yang bangkrut, Ugly Duckling Rent‑A‑Car, melalui perusahaannya ­Duck Ventures pada tahun 1990.

Di awal kepemilikannya, Garcia II sempat tersandung kasus penipuan. Pada Oktober 1990, Garcia II mengaku bersalah atas dakwaan penipuan bank terkait collapse dari Lincoln Savings & Loan Association.

Bisnisnya mulai meluas saat Ugly Duckling menjadi kepemilikan pribadi Garcia II dan kemudian diganti nama menjadi DriveTime Automotive Group. DriveTime kemudian berubah menjadi jaringan ritel mobil bekas besar di AS dengan layanan pembiayaan melalui anak perusahaan seperti Bridgecrest.

Modal dan inventori DriveTime kemudian menjadi sumber dukungan penting bagi peluncuran Carvana.

Baca Juga: Forrest Li: Otak di Balik Garena dan Shopee, Salah Satu Orang Terkaya di Singapura

Suntik Dana ke Carvana, Bisnis Milik Anaknya

Carvana lahir sebagai anak usaha yang mendapat dukungan modal, inventori, serta pengalaman pembiayaan dari ekosistem bisnis Garcia II. Carvana didirikan oleh anaknya sendiri, Ernest Garcia III.

Menurut WallStreetZen, Garcia II tercatat sebagai pemegang saham individu terbesar Carvana. Estimasi persentase kepemilikan bervariasi menurut tanggal valuasi tetapi sumber pemegang saham publik menyebutkan ia memiliki puluhan juta lembar atau sekitar 30–38% pada periode tertentu.

Model bisnis Carvana dapat diuraikan dalam beberapa komponen kunci. Di antaranya adalah akuisisi kendaraan, re-kondisi/inspeksi, penjualan ritel langsung ke konsumen, pembiayaan internal, jaringan logistik & distribusi, serta penjualan grosir (wholesale) sebagai saluran sekunder.

Jaringan Carvana di AS saat ini sangat luas. Economy Insights menyebutkan, menjelang September 2025 lalu sekitar 75% populasi AS tinggal di dalam 100 mil dari pusat inspeksi & re-kondisi Carvana.

Baca Juga: Kisah Michael Dell Sukses Masuk 10 Besar Orang Terkaya di Dunia

Masuk Jajaran Orang Terkaya di Dunia

Di bulan November 2025, Ernest Garcia II tercatat memiliki kekayaan mencapai US$19,5 miliar. Dalam catatan Forbes, Garcia II ada di peringkat ke-121 orang terkaya di dunia.

Sepanjang 2024-2025, Garcia II beberapa kali menjual sebagian sahamnya di Carvana. Menurut laporan Benzinga, dirinya sempat menjual saham senilai lebih dari US$ 33,5 juta pada Juli 2025.

Baca Juga: Profil Miriam Adelson: Ratu Kasino Las Vegas, Pendukung Setia Trump dan Israel

Selanjutnya: Daftar Lengkap Harga Emas Antam Logam Mulia, Sabtu (8/11), Naik Rp 3.000

Menarik Dibaca: Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu (8/11/2025) Kompak Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×