Penulis: Ryan Suherlan
KONTAN.CO.ID - Nama Wahyudin Moridu akhir-akhir ini menjadi sorotan publik usai video pendek yang menunjukkan ucapannya tentang ingin rampok uang negara.
Video yang beredar di media sosial tersebut menunjukkan Wahyudin Moridu yang mengendarai sebuah mobil bersama seorang wanita dan sedang melakukan perjalanan menuju Makassar.
Wahyudin Moridu merupakan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo sehingga membuat gera masyarakat berkat kata-kata yang ia lontarkan.
Baca Juga: Daftar Klub yang Dilarang Tampil di Liga Champions Oleh UEFA, Ada Juventus & Arsenal?
Selepas ramai diperbincangkan, kini kekayaan Wahyudin Moridu berada dalam pengawasan KPK. Tak hanya itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan Surat Keputusan terkait pencopotan jabatan Wahyudin Moridu dari partai tersebut.
Profil Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu diketahui merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP yang sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Wahyudin Moridu lahir di Boalemo, Gorontalo pada 1995 yang membuatnya berumur 30 di tahun ini.
Wahyudin dikenal sebagai politisi muda dari Gorontalo. Ia merupakan putra dari Darwis Moridu, seorang politisi senior PDIP yang pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Klasemen Pekan 5 Arsenal Ditahan Imbang Man City 1-1
Dengan latar belakang keluarga yang kuat di bidang politik, Wahyudin terjun ke dunia politik sejak usia muda. Pada periode 2019–2024, ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo sebelum naik ke tingkat provinsi pada Pemilu 2024.
Laporan LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 26 Maret 2025 untuk periode 2024, total harta kekayaan Wahyudin tercatat cukup terbatas dan bahkan menunjukkan nilai minus.
Dalam laporannya, Wahyudin mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 180 juta. Aset ini didapatkan bukan dari hasil pembelian, melainkan merupakan warisan dari keluarga.
Baca Juga: Resmi Jadi Menpora Baru, Ini Profik Erick Thohir Berserta Jejak Karirnya
Selain itu, ia juga memiliki simpanan dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp 18.171.350.
Namun, jumlah kekayaan tersebut tidak sebanding dengan nilai utang yang ia laporkan. Wahyudin diketahui memiliki utang sebesar Rp 200 juta, yang membuat total kekayaan bersihnya menjadi negatif, atau tepatnya mengalami defisit sebesar Rp 1.828.650.
Dengan demikian, Wahyudin Moridu menjadi salah satu anggota legislatif yang mencatatkan harta kekayaan bersih negatif dalam laporan resminya kepada KPK.
Selanjutnya: Harga Tembaga Melesat Senin (22/9) Ada Apa dengan Freeport & China?
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Bertengger di atas US$ 3.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News