Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Mengenal sosok Kartini Muljadi, pendiri Tempo Scan Group yang tutup usia pada 95 Tahun. Tempo Scan merupakan salah satu konglomerasi besar di Indonesia yang bergerak di bidang farmasi, produk konsumen, dan kosmetik.
Berawal dari perusahaan kecil bernama PT Perusahaan Dagang Tempo, yang berdiri pada 1953, Kartini Muljadi kemudian mengembangkan bisnis tersebut menjadi Tempo Scan Group.
Di bawah kepemimpinannya, perusahaan ini tumbuh pesat dan berhasil meluncurkan berbagai merek terkenal seperti Bodrex, Hemaviton, Marina, Vidoran, dan Zinc, produk yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Lalu, seperti apa jejak kariernya yang memiliki latar belakang dunia hukum? Intip informasi menarik selengkapnya.
Baca Juga: Kabar Duka! Pendiri Tempo Scan Group Kartini Muljadi Wafat pada Usia 95 Tahun
Profil Kartini Muljadi
Kartini Muljadi lahir dengan nama asli Pauline Fanny Kho pada 17 Mei 1930 di Kebumen dan berasal dari keluarga berdarah Tionghoa-Belanda.
Kartini menempuh pendidikan di Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan Universitas Indonesia (UI) dan lulus sekitar tahun 1958. Setelah itu, ia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, menangani kasus pidana, perdata, dan kepailitan.
Pada tahun 1973, setelah suaminya, Djojo Muljadi, meninggal dunia, Kartini memutuskan meninggalkan jabatan hakim karena penghasilan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap tidak cukup untuk membiayai keluarganya.
Baca Juga: Cahaya Kartini, Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif
Beralih ke Notaris
Kemudian, ia beralih ke profesi notaris dan menjadi salah satu notaris papan atas di Jakarta pada era 1970-an hingga 1980-an, melayani banyak perusahaan besar baik nasional maupun multinasional.
Pada 1990, Kartini mendirikan firma hukum Kartini Muljadi & Rekan yang kemudian berkembang pesat dan menjadi rujukan di bidang hukum korporasi dan komersial Indonesia.
Kartini tidak hanya berperan sebagai pemilik, tetapi juga sebagai penggerak utama visi perusahaan, yang menekankan inovasi lokal, kualitas produk tinggi, dan kemandirian industri farmasi nasional.
Baca Juga: Tempo Scan (TSPC) Ekspansi ke Agribisnis dan Olahan Susu, Begini Prospeknya
Rambah ke Dunia Bisnis
Walau kariernya bermula di bidang hukum, Kartini tidak terlepas dari dunia bisnis. Saat kuliah di Jakarta, ia bekerja di sebuah salon yang dimiliki perempuan Belanda dan belajar produksi kosmetik.
Setelah pemilik salon kembali ke Belanda, Kartini mengambil alih bisnis tersebut dan mulai memproduksi produk perawatan rambut dan tubuh.
Kemudian, dia masuk ke bisnis farmasi dan kosmetik melalui pengembangan perusahaan keluarga yang kemudian dikenal sebagai Tempo Scan Group (sebelumnya PT Perusahaan Dagang Tempo) yang mulai berdiri sejak tahun 1953.
Baca Juga: Ekspansi Baru, Tempo Scan (TSPC) Perluas Bisnis Sektor Industri Susu
Melansir dari laman Temposcangroup, Tempo Scan berkembang pesat dengan ekspansi untuk beberapa wilayah dari Aceh hingga Maluku.
Selain itu, ia juga dikenal sebagai advokat hukum yang memiliki peran penting dalam masa krisis moneter Indonesia 1997-1998, di mana firma hukumnya turut memberikan nasihat dan menyusun kerangka penyelesaian bagi bank-bank bermasalah.
Berkat keuletannya, Tempo Scan menjadi salah satu perusahaan publik terkemuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kesuksesan Kartini Muljadi di bidang bisnis membuatnya diakui sebagai salah satu wanita terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2021 dengan kekayaan US$695 juta atau setara Rp 10,6 triliun (Kurs Rp 15.500).
Tentu, Kartini menjadi sosok inspiratif lewat latar belakangnya yang berasal dari dunia hukum, seorang notaris dan hakim, sebelum akhirnya menjadi pengusaha besar.
Itulah informasi menarik terkait sosok Kartini Muljadi, pendiri Tempo Scan Group yang tutup usia pada 95 Tahun.
Tonton: PDIP Puji Kinerja Prabowo: Penjaga Perdamaian Dunia
Selanjutnya: Ada John Paulson dan George Soros, Ini Individu Pemilik Emas Terbanyak di Dunia
Menarik Dibaca: Pasar Aset Kripto Rontok, Koin FLOKI Mendaki ke Puncak Top Gainers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













