Sumber: Forbes,Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Pengusaha miliarder India Gautam Adani mulai mendapat angin segar dari kasus hukum yang menjeratnya di Amerika Serikat.
Otoritas pasar modal AS atau Securities and Exchange Commission (SEC) dikabarkan telah mencapai penyelesaian gugatan perdata terhadap Adani.
Sementara itu, Departemen Kehakiman AS (DOJ) disebut tengah mempertimbangkan untuk mencabut dakwaan pidana terkait dugaan penipuan dan suap.
Situasi ini menjadi perhatian dunia bisnis, mengingat Gautam Adani merupakan salah satu orang terkaya di dunia sekaligus pendiri konglomerasi infrastruktur raksasa India, Adani Group.
Baca Juga: Mengenal Profil Kevin Warsh, Orang Kepercayaan Trump di Kursi Pemimpin The Fed
SEC AS Sepakat Berdamai dengan Gautam Adani
Mengutip laporan Reuters, SEC pada Kamis (14/5/2026) waktu AS menyetujui penyelesaian gugatan perdata terhadap Gautam Adani. Kesepakatan tersebut masih menunggu persetujuan hakim sebelum resmi berlaku.
Kasus perdata ini berkaitan dengan dugaan skema suap kepada pejabat pemerintah India untuk memperoleh persetujuan proyek pembangkit listrik tenaga surya terbesar di India.
Dalam penyelesaian tersebut, Adani dan keponakannya disebut akan berbagi biaya penyelesaian sekitar US$15 juta. Gautam Adani tidak mengakui ataupun membantah tuduhan yang diajukan regulator AS.
Adani Group juga disebut akan membayar sekitar US$275 juta kepada Office of Foreign Assets Control (OFAC) di bawah Departemen Keuangan AS terkait penyelidikan terpisah mengenai pengiriman gas Iran.
DOJ AS Dikabarkan Akan Cabut Dakwaan Pidana
Tak hanya kasus perdata, Departemen Kehakiman AS juga dikabarkan hampir menghentikan proses pidana terhadap Gautam Adani.
Pengacara Adani, Robert Giuffra, menyampaikan bahwa kasus tersebut lemah karena kurang memiliki yurisdiksi dan minim bukti.
Robert Giuffra diketahui juga merupakan pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump.
Sebelumnya, Gautam Adani berjanji menginvestasikan sekitar US$10 miliar ke ekonomi AS dan berpotensi menciptakan 15.000 lapangan kerja setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilu 2024.
Akar Kasus Gautam Adani
Kasus ini bermula pada November 2024 ketika jaksa federal di Brooklyn mendakwa Gautam Adani terkait dugaan pembayaran suap sekitar US$265 juta kepada pejabat pemerintah India.
Menurut jaksa, suap tersebut dilakukan agar perusahaan milik Adani memperoleh persetujuan pengembangan proyek tenaga surya berskala besar di India.
Jaksa juga menuduh pihak Adani menyembunyikan dugaan praktik korupsi tersebut ketika menghimpun lebih dari US$3 miliar melalui pinjaman dan obligasi dari investor serta kreditur internasional.
Baca Juga: 10 Orang Terkaya di Dunia Awal Mei 2026: Elon Musk Tak Tertandingi
Profil Gautam Adani dan Bisnis Adani Group
Gautam Adani lahir pada 24 Juni 1962 di Ahmedabad, Gujarat, India. Ia memulai bisnis sebagai pedagang komoditas sebelum mendirikan Adani Group pada 1988.
Kini, Adani Group berkembang menjadi salah satu konglomerasi terbesar di India dengan bisnis yang mencakup pelabuhan, energi, pertambangan, bandara, logistik, hingga energi terbarukan.
Beberapa unit bisnis utama Adani Group antara lain:
- Adani Ports and Special Economic Zone di sektor pelabuhan dan logistik
- Adani Green Energy di bidang energi terbarukan
- Adani Energy Solutions untuk transmisi energi
- Adani Enterprises sebagai perusahaan induk berbagai ekspansi bisnis
Adani dikenal sebagai salah satu pebisnis paling berpengaruh di India dan memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Menurut Forbes, kekayaan Gautam Adani saat ini mencapai sekitar US$82 miliar, menjadikannya salah satu orang terkaya di dunia.
Nilai kekayaannya sempat berfluktuasi tajam dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah laporan Hindenburg Research pada 2023 yang mengguncang saham-saham Adani Group.
Baca Juga: Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia, Mei 2026: Prajogo Pangestu Masih di Puncak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













